Monday 14 November 2011

PROPOSAL ONGOS

BAB I
PENDAHULUAN
A. Konteks Penelitian
Manusia yang hidup di dunia pasti membutuhkan pendidikan, agar mengetahui tujuan dari hidupnya, dan mengetahui mana yang baik dan mana yang tidak baik. Dalam kehidupan semua mumpunyai aturan-aturan sesuai dengan lingkungan yang ditempati. Maka apa bila yang ditempati dalam lingkungan yang mempunyai aturan, maka ia harus menjalani aturan tersebut, dalam hal ini manusia harus mengikuti aturan yang ada, seperti etika, moralitas, dan berakhlak yang baik, dengan ini kehidupan yang ia tempati akan merasa tentaram.

Salah satu dari unsur pendidikan adalah belajar dan mengajar. Dalam proses belajar mengajar yang baik akan menghasilkan pendidikan yang baik. Belajar mengajar juga mempunyai tugas dan etika untuk menghasilkan pendidikan yang bernilai baik dalam masyarakat. Aturan-aturan tersebut adalah etika kesopanan dalam belajar mengajar. Dalam hal ini di Al-Qura’an terdapat penjelasan mengenai beretika untuk orang yang memiliki ilmu pengetahuan dan dalam ranah pendidikan yang baik.
ير فع الله الذ ين ءا منوا منكم والذ ين او تو االعلم درجات (المجا د لة:58/ 11)
Artinya: Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat ( Al-Mujaddilah/58: 11).

Dalam belajar mengajar anak didik dan gurulah yang menciptakan pembelajaran. Dalam mencari ilmu pengetahuan juga ada aturan yang perlu dilaksanakan oleh anak didik tersebut yaitu bagaimana ia harus menghormati guru dengan baik. begitu juga dengan guru, ia mempunyai aturan tesendiri yaitu harus mengetahui bagaimana ia mengajar dengan baik.
Akan tetapi etika belajar mengajar sekarang ini sekalipun ia dilabelkan Islam, tetapi hanya mampu mengubah dasar, maslahat serta teknik perubahan aqliah dan lahiriah saja, namun ia tidak dapat mengubah jiwa atau rohaniah manusia, manusia adalah hamba yang perlu patuh kepada Allah SWT. (http://kawansejati.ee.itb.ac.id, Diakses 15 juni 2011).
Walaupun etika belajar mengajar masa kini hanya mampu mengubah pikiran dan gerak gerik anak didiknya namun perubahan jiwa atau rohani belum tercapai seperti yang diinginkan oleh masyarakat.
Maka timbul masalalah seperti yang dikatakan oleh Lewa Karma yaitu 1). meningkatnya pembrontakan remaja atau dekadensi etika/sopan santun pelajar, 2). meningkatnya kertidakjujuran, seperti suka bolos, nyontek, tawuran dari sekolah dan suka mencuri, 3). berkurangnya rasa hormat terhadap orang tua, guru, dan terhadap figur-figur yang berwenang, 4). meningkatnya kelompok teman sebaya yang bersifat kejam dan bengis, 5) munculnya kejahatan yang memiliki sikap fanatik dan penuh kebencian, 6). berbahsa tidak sopan (http://nucleussmart.wordpress.com, Diakses 29 April 2011).
Untuk menanggulangi masalah di atas para filosof dan teolog sering membahas tentang arti baik dan buruk, serta pencipta kelakuan tersebut, yakni apakah kelakuan itu merupakan hasil pilihan atau perbuatan manusia sendiri, ataukah berada di luar kemampunanya? (Shihab,2007:254).
Pentingnya etika belajar menajar Muhibbinsyah (2010:12) mengunkapkan dengan tujuan pendidikan adalah “bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cukup, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab”.
Kecendrungan sebagai manusia yang terdidik dan pendidik harus mengetahui hakekat dari etika baik dan buruk, bukan hanya teori saja melainkan implementasi dari ilmu ke hati dan ke jiwa, agar menjadi mahluk yang mulia dan berilmu.
Al-Ghazali mengatakan dalam bukunya M. Idris Jauhari yang berjudul “Adab Sopan Santun”, mendefinsikan akhlak sebagi sifat yang tertanam kuat di dalam jiwa manusia, yang dari sifat tersebut timbul perbuatan dan gerak gerik lahiriah dengan mudah, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu. (Jauhari,2006,1).
Setelah manusia mengetahui hakekat dari etika (akhlak) sangat penting jika dilihat dari etika belajar mengajar masa sekarang yang hanya menghasilkan perubahan akal pikiran dan gerak gerik saja seperti yang dikatakan di atas, maka Al-Ghazali menawarkan bagaimana cara belajar mengajar yang baik agar menghasilkan perubahan jiwa pelajar ataupun jiwa sang pengajar.
Al-Ghazali mengatakan dalam kitabnya yang berjudul Muhtashor Ihya Ulumiddiin, adab dan tugas murid atau pelajar itu cukup banyak namun, penulis bagi perinciannya menjadi tiga bagian saja yaitu;
“Tugas dan adab pertama adalah terlebih dahulu harus membersihkan jiwa dari segala bentuk akhlak yang tercela.Tugas dan adab yang kedua mengurangi berbagai ketergantungan yang ada pada hati dan sebisa mungkin menjauh dari kampung halaman supaya hati bisa terfokus pada ilmu. Tugas dan adab tiga adalah jangan bersikap sombong terhadap ilmu, dan tidak membangkang kepada aturan yang telah ditetapkan oleh guru...” (Al-Ghazali,Tanpa Tahun:16).
Al-Ghazali menambahkan bahwa, etika yang baik untuk seorang pengajar adalah harus sayang kepada murid serta menganggap mereka sebagai anak didiknya dan memberi nasihat kepada para murid denga tulus, serta mencegah mereka dari akhlak yang tercela (Al-Ghazali, Tanpa Tahun: 18-19).
Dengan demikian Al-Ghazali menguraikan konsep dari etika belajar mengajar yang baik, dan untuk lebih dalam mengkaji karya-karya Al-Ghazali yang berkaitan dengan etika belajar mengajar, perlu untuk diteliti lebih luas. Dari deskripsi diatas penulis mengambil judul, ETIKA BELAJAR MENGAJAR DALAM PERSPEKTIF AL-GHAZALI.


B. Fokus Penelitian
Merujuk pada latar belakang masalah di atas, peneliti merumuskan masalah yang akan dijadikan fokus penelitian ini, yaitu ;
1. Bagaimana konsep etika belajar menurut Al-Ghazali?
2. Bagaimana konsep etika mengajar menurut Al-Ghazali?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian tentang etika belajar mengajar dalam karya Al-Ghazali adalah :
1. Ingin mengetahui bagaimana konsep etika belajar menurut Al-Ghazali.
2. Ingin mengetahui bagaimana konsep etika mengajar menurut Al-Ghazali.
D. Manfaat Penelitian
1. Kegunaan teoritis
a. Mendapatkan data dan fakta yang shahih mengenai etika belajar mengajar dalam karya-karya Al-Ghazali.
b. Memberikan kontribusi pemikiran bagi seluruh pemikir keintelektualan dunia pendidikan islam sehingga bisa memberikan gambaran ide bagi para pemikir selanjutnya.
2. Kegunaan praktis
a. Bagi fakultas tarbiyah (IDIA Prenduan), dengan adanya penelitian ini diharapkan bisa digunakan sebagai pustaka bagi peneliti selanjutnya yang ingin mengkaji tentang pemikiran tokoh-tokoh islam.
b. Bagi penulis, sebagi bahan latihan dalam penulisan ilmiah sekaligus meberikan tambahan khazanah pemikiran konsep etika belajar mengajar dalam dunia pendidikan islam.
3. Pengembangan keilmuan
Sebagai bahan acuan, reflektif dan konstruktif dalam pengembangan keilmuan di indonesia, khususnya pengembangan keilmuan pendidikan islam yang didalamnya juga mencakup tentang etika belajar mengajar dalam pendidikan islam.

E. Definisi Istilah
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang arah penelitian ini, ada baiknya peneliti menjelaskan terlebih dahulu kata kunci yang terdapat dalam pembahasan ini, sekaligus penggunaan secara operasional.
1. Etika
Etika dalam Kamus Ilmiah Populer adalah pengkajian moralitas,nilai tindakan moral, istilah ini juga dipakai untuk menunjukkan sistem atau kode yang dianut.(Partanto dan Al-Barri, 1994: 161). Dan menurut Bertens (2004:4) mendefinisikan “etika adalah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan”.
Dengan definisi di atas penulis mengambil arti bahwa etika adalah ilmu yang mempelajari nilai atau tindakan tingkah laku, kebiasan, adab dalam ruang lingkup pencapaian ilmu pengetahuan.
2. Belajar
Dalam Kamus Bahasa Indonesia (2008:24) belajar adalah berusaha mengetahui sesuatu, berusaha memperoleh ilmu pengetahuan (kepandaian, keterampilan).
Jadi yang dimaksud belajar dalam penelitian ini adalah anak didik atau murid dalam proses mengetahui ilmu pengetahuan.
3. Mengajar
Mengajar adalah memberikan serta menjelaskan kepada orang tentang suatu ilmu, dan memberi pelajaran (KBBI,2008:24).
Disini peneliti juga menegaskan bahawa penelitian ini mengarahkan bahwa mengajar disini adalah guru yang mengajari muridnya untuk mengetahui ilmu yang baik dan ilmu yang buruk.
4. Perspektif Al-Ghazali
Dalam kamus ilmiyah populer perspektif adalah pengharapan, tinjauan, tinjauan dan padang luas (Partanto dan Al-Barri, 1994: 592).
Bahwa yang dimaksud dalam judul penelitian ini adalah pandangan Al-Ghazali terhadap etika belajar mengajar.
Nama Al-Ghazali terambil dari nama lengkapnya yaitu Muhammad Abu Hamid Al-Ghazali, Al-Ghazali juga terkenal sebagai tokoh intelektual muslim yang lahir pada tahun 450 H/1058 M, di desa thus, wilayah khurasan, iran. ( Rusn, 2009:9).
Banyak para peneliti menyebut nama beliau dengan tulisan Al-Ghzali, seperti dalam judul buku-buku yang pernah kita baca. Jelas bahawa yang dimaksud dalam penelitan ini adalah pandangan Al-Ghazali terhadap etika belajar mengajar.
F. Sistematika Pembahasan
Sisematika pembahasan yang akan penulis pergunakan dalam penulisan penelitian ini adalah dengan membagi beberapa bab. Masing-masing bab memiliki sub-sub yang merupakan bagiannya. Dan untuk lebih jelasnya penulis jelaskan sebagai berikut:
Bab Pertama yaitu pendahuluan yang berisi kontek penelitian, fokus penelitian, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi istilah, dan sistematika pembahasan. Bab Kedua adalah tinjauan kepustakaan dan perspektif teoritik yang berisi tinjauan tentang etika; konsep etika, macam-macam etika, fungsi etika. Tinjauan tentang belajar; konsep belajar, etika belajar. Tinjauan tetang mengajar; konsep mengajar dan etika mengajar. Tijauan tentang Al-Ghazali; biorafi Al-Ghazali dan karya-karya Al-Ghazali.
Bab Ketiga berisi tentang metode penelitian, pendekatan dan jenis penelitian, sumber data dan tehnik analisis data. Bab Keempat adalah hasil penelitian yang berisi tinjauan tentang belajar dalam perspektif Al-Ghazali: konsep belajar menurut Al-Ghazali dan konsep etika belajar menurut Al-Ghazali. Tinjauan tentang mengajar perspektif Al-Ghazali; konsep mengajar menurut Al-Ghazali dan konsep etika mengajar menurut Al-Ghazali. Dan Bab Kelima sebagai penutup yang berisikan kesimpulan dari bab-bab sebelumnya.

BAB II
TINJAUAN KEPUSTAKAAN DAN PERSPEKTIF TEORITIK

A. ETIKA
1. Konsep Etika
Menurut bahasa (etimologi) istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, ahkalak, watak, persamaan, sikap dan cara berpikir. Dalam bentuk jamak ta etha artinya adalah adat kebiasaan, dan bentuk terakhir inilah menjadi latar belakang bagi terbentuknya istilah “etika” (Bertens, 2004:4).
Jadi etika bisa diartikan adat, watak, persamaan, kebiasaan, cara berfikir, dan tidak salah jika etika dijadikan sebagi cabang utama filsafat.
Etika termasuk bagian dari filsafat. Kajian filsafat mencangkup tiga segi yakni apa yang disebut benar apa yang disebut salah (Logika), mana yang dianggap baik dan mana yang dianggap buruk (Etika), serta apa yang termasuk indah dan apa yang termasuk jelek (Estetika) (Suryasumantri 2007:32).
Apa bila etika di definisikan, banyak ahli yang berbeda penjelasan namun banyak kemiripan.
Kattsoff (1996:349) mengungkapkan bahwa, “etika merupakan cabang aksiologi yang pada pokoknya membicarakan masalah predikat-predikat nilai baik dan buruk.
Berten (2004:7) mendefinisikan etika yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Dan H. De. Vos (2002:4) mendefinisikan bahwa etika adalah ilmu pengetahuan mengenai kesusilaan. Frans Magnis Suseno (1987:15) juga berpendapat bahwa etika adalah pemikiran sistematis tentang moralitas. Teguh Wangsa Gandhi (2011:54) etika merupakan teori tentang nilai, pembahasan secara teoretis tentang nilai, dan ilmu kesusilaan yang memuat dasar berbuat susila.
Mudlor Acmad (Tanpa Tahun:15) mendefinisikan etika adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan tentang manusia.
Sedangkan Ahmad Amin menjelaskan bahwa etika adalah suatu pengetahuan yang menjelaskan arti baik dan buruk, yang menerangkan apa seharusnya yang dilakukan oleh seseorang kepada yang lain, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat (Haris,2010:34).
Dan diperkuat oleh Ibnu Mikawih bahwa etika adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorangnya untuk melakukan perbuatan tanpa melalui pertimbangan fikiran terleih dahulu. (Manan dan Qulub,2010:114)
Dari definisi yang dijelaskan oleh para ahli, dapat disimpulkan bahwa etika adalah ilmu pengetahuan manusia, dan tata cara bersosial pada kehidupan sehari-hari dengan nilai moral yang baik.
Selain definisi ada juga penjelasan melalui istilah terkait dengan etika, seperti yang di isltilahkan oleh Luis O. Katsof (1996:349) yaitu susila atau moral dan tidak susila atau immoral.
Jujun S. Suriasumantri dalam bukunya yang berjudul filsafat ilmu terdapat istilah etika yaitu budi dan moral. (Suriasumari,2007:229). Frans Magnis Suesno mengatakan bahwa etika dan ajaran-ajaran moral tidak berada di tingkat yang sama. (Suseno,1987:14). Jadi Frans juga meng istilahkan etika sebagai moral.
Sedangkan dalam islam di kenal dengan akhlak dan sering disamakan dengan istilah lain seperti perangai, karakter, unguh-unguh (bahasa jawa), sopan santun dan moral (Mustaqim,2007:1).
Manan dan Qulub (2010:113) juga berpendapat bahwa etika, akhlak dan moral secara subtansi memang sama.
Banyak istilah yang menyangkut tentang etika seperti, etika bisnis, etika ekonomi, etika keperawatan, etika islam, jadi etika bisa didefiniskan sesuai konteks yang dikaji dalam macam-macam bidang ilmu pengetahuan. Banyaknya istilah yang berbeda-beda H. De .Vos (2002:1) “merumuskan etika adalah ilmu tetang kesusilaan (moral)...”.
Dan istilah moral dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:971) diartikan ajaran tentang baik dan buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban atau ahklak.
Jadi letak perbedaan dari etika, moral, dan akhlak, adalah Etika memandang perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan Moral memandang secara lokal dan Ahlak tidak terlepas dari akidah syariah karena bersumber dari Al-Quar’an dan hadits (Manan & Qulub,2010:113).
Tetapi moral dan akhlak tetap sebagai bagian dari etika, karena etika merupakan kajian tentang ahklak dan moral, begitu juga adab.
Jadi dari definisi dan istialah etika yang di jelaskan di atas terdapat perbedaan dan kemiripan dan yang paling banyak adalah moral. Dalam hal ini terkit dalam mengkaji etika atau moral ada tiga macam bagian yang mengkaji etika ilmu tentang moralitas yaitu etika deskiptif, etika normatif dan meta etika (Berten,2004:15)

2. Macam-Macam Etika
Seperti yang di jelaskan oleh Berten ada tiga macam etika dari segi ilmu tentang moralitas yaitu;
1. Etika Deskriptif yaitu melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas, seperti adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan yang diperboleh atau tidak diperbolehkan. Dan etika diskiptif mempelajari moralitas yang terdapat pada individu-individu tertentu, dalam kebudayaan-kebudayaan atau subkultur-subkultur yang tertentu, dalam suatu periode sejarah dan sebagainya.
2. Etika Normatif yaitu tidak melukiskan menentukan benar tidaknya tingkah laku atau anggapan moral.
3. Etika Meta Etika yaitu mempelajari logika khusus dari ucapan-ucapan etis (Berten,2004:15-19).

De.Vos dalam bukunya yang berjudul “Pengantar Etika” terkait dengan macam-macam etika dan ia membaginya menjadi tujuah bagian yaitu;
1. Etika Hedonisme yaitu bertolak dari pendirian bahwa manusia mengusahakan kenikmatan.
2. Etika Eudenomisme yaitu yang secara harfiah mempunyai roh pengawal yang baik aratinya mujur dan beruntung.
3. Etika Stoisisme yaitu suatu sikap hidup tertentu yang memang terungkap secara sangat menonjol pada sejumlah tokoh yang diwakili kaum Stoa.
4. Etika Utilisme yaitu manfaat suatu perbuatan.
5. Etika Marxisme yaitu mendasarkan etikanya atas fakta.
6. Etika Vitalisme yaiyu etika yang memandang kehidupan sebagai kebaikan tertinggi, yang mengajarkan bahwa prilaku yang baik adalah prilaku yang menambah hidup.
7. Etika Idealisme yaitu aliran kefilsafatan yang memperlihatkan perbedaan-perbedaan yang besar antara yang satu dengan yang lain. Ciri pengenal umum yang menunjukkan kesamaan yang di punyai oleh sistem-sistem serta aliran-aliran tersebut ialah bahwa semua mengajarkan tentang pentingnya jiwa dan roh (Vos,2001:161-203).

Sedangkan Teguh Wangsa Gandhi (2001:53) mengatakan bahwa, dalam perkembangan sejarah etika dibagi menjadi empat bagian yang membicarakan sikap dan moral manusia yaitu;
1. Etika Hedonisme: pangdangan moral yang menyamakan baik menurut pandangan dengan kesenangan.
2. Etika Eudemonisme: menegaskan setiap kegiatan manusia mengejar tujuan kebahagiaan.
3. Etika Utilitarisme: yang berpendapt bahwa tujuan hukum adalah memajukan kepentingan para warga Negara dan bukan memaksakan perintah-perintah ilahi atau melindungi apa yang disebut dengan hak-hak kodrati.
4. Etika Dentologi : pemikiran tentang moral.

3. Fungsi Etika
Untuk apa manusia mempelajari etika? Frans Magnis Suseno (1987:14) mengatakan yaitu “agar kita lebih mampu untuk mempertanggungjawabkan kehidupana kita…”. Setiap orang perlu bermoralitas, tetapi tidak setiap orang perlu beretika, etika adalah pemikiran sistematis tentang moralitas, jadi yang dihasilkan secara lansung bukan kebaikan, melainkan suatu pengertian yang lebih mendasar dan kritis.
Seperti yang kita ketahui bahwa etika mampu berorientasi keberbagai cabang ilmu pengetahuan. Etika berfungsi sebagi alat untuk mengetahui arah tujuan yang dikaji seracara praktis dan untuk mengetahui baik dan buruk suatu perbuatan manusia, juga untuk membedakan perbuatan yang sesuai dengan apa yang ada dalam lingkungan hidup manusia.
Adapun filosof muslim seperti Al-Kindi ia menggambarkan fungsi etika menjadi tiga macam yaitu;
a. Kebijaksanaan (hikmah) yaitu keutamaan daya fikir; bersifat teoritik yaitu mengetahui segala sesuatu yang bersifat universal secara hakiki; bersifat praktis yaitu menggunakan kenyataan yang wajib dipergunakan.
b. Keberanian (nadjah) ialah keutamaan daya gairah (ghadabiyah; passiote), yang merupakan sifat yang tertanam dalam jiwa yang memandang ringan kepada kematian untuk mencapai sesuatu yang harus dicapai dan menolak yang harus ditolak.
c. Kesucian (iffah) adalah memperoleh sesuatu yang memang harus diperoleh guna mendidik dan memelihara badan serta menahan diri yang tidak diperlukan untuk itu (http://8tunas8.files.wordpress.com, diakses 5 juni 2011).

Mudlor Achmad (Tanpa Tahun: 12) mengatakan dalam bukunya yang berjudul, Etika Dalam Islam” bahwa etika untuk mendorang kesadaran akan penilain orang terhadap tingkah lakunya, maka timbul pada dirinya masalah seperti, bagaimana saya mengatur hidpup saya?, agar dikatakan baik ? dan bagaimana saya seharusnya bertingkah laku?..”.
Dari gambaran diatas dapat diambil beberapa kesimpulan mengenai fungsi etika yaitu unutuk mengetahuai mana yang baik dan mana yang buruk, untuk mengetahui arti dari kehidupan yang lebih baik, sebagai jalur untuk mengetahui kebahagiaan, dan unutuk mengetahui kebijaksanaan, keberanian, dan kesucian dari hidup manusia.
B. BELAJAR
1. Konsep Belajar
Dilihat dari segi bahasa, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:24) belajar adalah berusaha mengetahui sesuatu, berusaha memperoleh ilmu pengetahuan (kepandaian, keterampilan).
Secara etimologi belajar yaitu proses memperoleh pengetahuan, untuk mencapi kepandaian dan keterampilan dalam memproleh ilmu pengetahuan. Slavin mengatakan terkait dengan konsep belajar bahwa Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon. (http//:wikipedia.org, Dikses 29 Maret 2011).
Sedangkan Hasan Basri (2009:89) berpendapat bahwa belajar adalah anak didik yang kosentrasi penuh dalam memperhatikan pelajaran.
Oemar Hamalik (2010:45) dalam bukunya yang berjudul “Psikologi Belajar dan Mengajar” mendefinisika belajar adalah terjadinya perubahan dari persepsi dan prilaku, termasuk juga perbaikan prilaku, misalnya pemuasan kebutuhan masyarakat dan pribadi secara lebih lengkap.
Belajar menurut Munif Chotib (2010:136 ) belajar adalah cara informasi masuk ke dalam otak melalui indra yang kita miliki.
Dan belajar dalam ilmu psikologi sangat berbeda tapi satu tujuan, yaitu untuk mencapai kebaikan jiwa dan fisik, jiwa sebagai dororngan untuk belajar yang baik dan fisik sebagi alat gerak dalam proses belajar atau mencari ilmu pengetahuan yang di inginkan, dalam hal ini anak didik yang belajar akan menghasilkan belajar yang sangat efektif.
Belajar adalah serangkaian jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagi hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kongnitif, afektif, dan psikomotorik (Djamharah, 2008:13).
Belajar adalah proses perubahan prilaku berkat pengalaman dan latihan. Artinya tujuan kegiatan adalah perubahan tingkah laku, baik yang menyangkut pengetahuan, keterampilan maupun sikap bahkan meliputi segenap aspek organism atau pribadi (Djamharah dan Zain,2010:10).
Dalam buku “Psikologi Pendidikan” yang di tulis oleh Muhibbinsyah (2010:87) mengatakan bahwa, “belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan setiap jenis dan jenjang pendidikan.
Apa bila belajar didekatkan dengan bahasa agama, maka belajar pada dasarnya harus dapat bimbingan sepenuhnya dari sang guru atau pengajar, dan anak didik pada mulanya adalah suci, alam sekitarnya akan memberi nilai atas hasil belajar yang dicapai.
Anak didik (pelajar) di dalam mencari nilai-nilai hidup, harus dapat bimbingn sepenuhnya dari pendidik, karena menurut islam, saat anak didik dilahirkan dalam keadaan lemah dan suci/fitrah sedangkan alam sekitarnya akan memberi corak warna terhadap nilai hidup atas pendidikan agama anak didik (Zuhairini, 2008:170).
Mengenai hal diatas Subana (2009:9) menyimpulkan bahwa, “belajar adalah suatu proses perubahan individu dan lingkungannya melalui proses pengalaman dan latihan.
Setelah berbagai gambaran mengenai konsep belajar, jadi hemat penulis dalam mengambil kesimpulan dari pendapat-pendapat ahli tentang konsep belajar adalah proses tranfer ilmu pengetahuan mengenai kehidupan manusia dalam masyarakat dengan baik dan mulia. Dan untuk proses dalam menghasilkan perubahan etika dan penambahan pengalaman diri kita. Dengan pengalaman dan latihan sangat penting dalam belajar, akan tetapi pengalaman tersebut dimaksudkan adalah pengalaman yang baik untuk individu dan lingkungannya, begitu juga dengan latihan akan menghasilkan nilai-nilai kesusilaan dalam kehidupan dimasyarakat.


2. Etika Belajar
Dalam hal ini keberhasilan belajar anak didik di tentukan tiga hal yang mendasar yaitu;
a. Sikap anak didik yang mencintai ilmu dan pra pendidiknya
b. Sikap anak didik yang selalu kosentrasi dalam belajar
c. Tumbuhnya sikap mental yang dewasa dan mampu menerapkan ilmu pengetahuan dalam kehidupan (Basri,2009:89)
Sebagaimana Muhammad Bin Hasan Bin Abdillah menjelaskan dengan syair dalam kitabnya Az-Zarnuji tentang bagaimana etika belajar (1996:8) bahwa;
“tuntutlah ilmu, karena ilmu merupakan perhiasan bagi pemiliknya, keunggulan dan pertanda segala pujian, jadikanlah dirimu sebgai orang yang selalu menambah ilmu setiap hari, dandan berenanglah di lautan makna,belajarlah ilmu fiqih, karena fiqih merupakan penuntun yang terbaik menuju kebaikan dan ketakwaan serta tujuan paling tepat,ia menjadi bendera yang menunjukkan kepada jalan menuju tujuan. ia menjadi benteng yang menyelamatkan dari segala kesesatan, seseorang ahli fikih yang teguh lebih berat bagi setan dibanding ahli ibadah”

Pendapat diatas menggambarkan bahwa, proses belajar seorang murid tidak terlepas dari etika kesopanan dan adab dalam mengahasilkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat untuk diri sendiri dan lingkungannya.
Az-Zarnuji (1996:14) menambahkan seorang disebut beretika dalam berilmu maka ia wajib berniat belajar pada masa-masa menuntut ilmu karena niat merupakan sesuatu yang fundamental dalam segala hal, Nabi SAW bersabda ” sesungguhnya sah segala amal itu tergantung pada niat. Sabdanya lagi “ banyak sekali amal-amal perbuatan dunia menjadi amal perbuatan akhirat disebabkan niat yang baik, dan juga banyak sekali amal perbuatan akhirat menjadi amal perbuatan dunia disebakan niat yang buruk,
Ali Al-Madani berkata seseorang bertanya kepada Asy-Sya’bi dari manakah anda mendapatkan ilmu ini semuanya?, dia menjawab dengan menjauhkan ketergantungan orang lain, melakukan perjalanan ke pelosok negeri, sabar seperti sabarnya benda mati, dan datang pagi-pagi bagaikan burung gagak (Munir,2010:146)
Adapun etika belajar dalam menutut ilmu adalah sebagai syarat untuk mencari ilmu yang hendak ingin dicapai oleh seorang murid, seorang murid harus mempunyai beberapa ciri sebagai sorang pelajar. dengan ini agar ilmu yang hendak dicapai bukan saja dapat dipahami tetapi memperoleh keberkahan dari Allah SWT.
Terkait dengan hal ini dalam artikel yang ditulis oleh Ahmad Fauzi Bin Mohammed dengan judul “Adab-Adab Belajar” dalam Bahasa Malaysia, dan mengutip dari Ibnu Aqinin bahwa, Sembilan syarat yang dituntut sebagai seorang murid atau pelajar muslim yaitu;
(a) kesucian sifat; (b) kesediaan untuk menanyakan soalan, dan semangat yang kritis yang tidak menerima secara membuta segala apa yang diajarkan, tetapi walaupun demikian mengakui akan kelebihan pengalaman gurunya; (c) tidak menghiraukan hal-hal kewangan dan keluarga; (d) mahir dengan prinsip disiplin yang diberikan dahulu dan kemudian barulah butir-butirnya supaya mampu menghadapi kesangsian dan perbezaan pendapat sekalipun jika pada permulaannya, adalah lebih baik bagi pelajar menjauhkan diri daripadanya dan mempercayai gurunya; (e) ada sedikit kebiasaan dengan pelbagai perbezaan pendapat, kerana masing-masing menjelaskan yang lain (seperti yang diajar dalam falsafah Aristotle); (f) sentiasa merenung perhungan antara ilmu, amalan yang suci dan penghidupan; (g) pengabdian diri yang sepenuh jiwa raga kepada ilmu tanpa motif luaran, dari mana tidak ada kekurangan kemajuan dalam pelajaranpelajarannya yang akan melemahkan semangatnya; (h) kesediaan untuk keluar mencari guru yang baik (berhubung dengan pengembaraan Muslim dalam mencari ilmu); dan (i) penghormatan yang besar kepada guru, hampir pada memuliakannya (http//4shared.com, 12 Mei 2011).

Mengenai hal diatas dapat diambil kesimpulan bahwa seorang murid dalam menuntut ilmu hendaklah memulai dengan, membersihkan diri dari etika yang buruk, mempunyai semagat yang luarbiasa, menjauhkan diri dari keluarga, mempercayai gurunya, menerima perbedaan macam-macam ilmu islam dan barat, memikirkan yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan baik dan bermanfaat dalam kehidupannya, iklas dalam mengabdikan dirinya dengan jiwa yang tulus, bersedia untuk keluar dari daerah dengan niat mencari guru yang baik, dan memberi kehormatan terhadap gurunya pada saat ketemu dan belajar. Jadi etika yang baik tidak lepas dalam mencari ilmu pengetahuan dan jiwa yang yang tulus.
Salah satu cara menghormati ilmu adalah menghormati guru, Munir (2010:103) mendefinisikan sikap hormat bahwa “sikap hormat merupakan perwujudan dari pengakuan atas keberadaan orang lain tanpa memedulikan predikat yang melekat pada diri orang tersebut...”, Adapun etika murid terhadap gurunya, Syeh Al-Zarnuji dalam kitab Ta’lim Wa Mutaallim membaginya menjadi sepuluh bagian etika murid terhadap gurunya yaitu;
a. Tidak berjalan kencang di depan gurunya
b. Tidak duduk di tempat gurunya
c. Tidak memulai percakapan dengan gurunya kecuali atas izinnya
d. Tidak memperbanyak pembicaraan di depan gurunya
e. Tidak menanyakan sesuatu ketika murid sudah bosan
f. Menjaga waktunya dalam berkunjung kerumh guru
g. Tidak mengetuk pintu rumah atau kamarnya tetapi harus menunggu sampai gurunya keluar
h. Mendengarkan ilmu dan hikmah dengan sikap respek dan hormat
i. Tidak duduk terlalu dekat dengan gurunya pada saat belajar tanpa hal yang memaksa
j. Seorang murid juga menghindari prilaku-prilaku yang tercela (1996:35).

Dapat diambil kesimpulan bahwa, seroang murid harus mengharmati gurunya dan mengambil tempat duduk yang telah disediakan atau tidak mengambil tempat duduk gurunya, memperhatikan gurunya disaat guru menjelaskan pelajaran. Jadi seorang murid harus berusaha mencari ridhonya, menghindari kemurkaannya dan patuh kepadanya selain dalam perbuatan maksiat kepada Allah SWT. Dan seorang murid harus sabar dalam melaksanakan proses belajarnya ketika dalam mencari ilmu pengetahuan.
C. MENGAJAR
1. Konsep Mengajar
Dari segi bahasa kata mengajar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:42) diartikan sebagai memberikan serta menjelaskan kepada orang tentang suatu ilmu, memberi pelajaran dan melatih.
Pendidik (pengajar) adalah seoarang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohani agar mencapai kedewasaannya (Ihsan dan Ihsan,2007:93).
Mengajar menurut William Burton adalah upaya dalam memberikan peransang, bimbingan, pengarahan dan dorongan kepada siswa agar terjadi prose belajar(Subana dan Sunarti,2009:13). Sejalan dengan definisi diatas bahwa mengajar adalah memberikan ilmu dan menjelaskan ilmu kepada orang atau murid, dan mengajar adalah memberi pelajaran tentang suatu ilmu dan melatih anak murid yang di ajarkan.
Kegiatan mengajar bagi seoarang guru menghendaki hadirnya sejumlah murid, berbeda dengan belajar, belajar tidak selamanya memerlukan seorang guru. Hal ini terkait dengan yang diungkapkan oleh Djamharah (2010:39) bahwa “guru yang mengajar dan anak didik yang belajar adalah satu dwi tunggal dalam perpisahan raga jiwa bersatu antara guru dan murid”.
Mengajar adalah suatu proses dalam mendidik, yaitu proses mengatur anak didik, mengorganisasi anak didik, dan dapat menghasilkan lingkungan yang membuat murid belajar. Dalam hal ini Chotib (2010:148) mengungkapkan bahwa “pengajar atau guru adalah kunci kualitas sebuah sekolah”.
Konsep mengajar sering ditafsirkan karena senantiansa dilandasi oleh teori belajar tertentu, sedangkan tafsiran tentang mengajar adalah mewariskan kebudayaan nenek moyang masa lampau ke generasi baru secara turun-temurun sehingga terjadi konservasi kebudayaan, Ada pula yang menyatakan bahwa mengajar adalah proses menyampaikan pengetahuan dan kecakapan kepada siswa (Hamalik, 2010:58).
Dapat dirumuskan bahwa mengajar adalah guru yang mengajar dan murid yang belajar. Mengajar paling terpenting dalam lingkungan pencarian ilmu. Mengajar merupakan suatu kewajiban bagi orang-orang yang berilmu. Dan mengajar adalah memberi berbagai macam ilmu pengetahuan kepada anak didiknya atau murid yang di ajarkan. Mengajar juga pada dasarnya adalah belajar mengajar. Ada pun dalam arti yang sederhana mengajar ada yang memberi istilah degan guru, ustad, kiai, dan ulama. Tapi penulis hanya menguraikan yang berkaitan dalam konsep mengjar.
2. Etika Mengajar
Adapun dalam proses mengajar, guru tidak lepas dari etika mengajar apabila kesuksesan pendidikan ingin dicapai dengan sempurna.
Jika seorang guru memiliki etika yang baik dalam mengajar dan memikat maka ia akan menjadi seorang guru yang disukai murid-muridnya. Mereka akan menerima pelajaran yang diberikan dengan hati senang dan antusias. Dan tidak diragukan lagi, guru yang tidak memiliki etika dalam mengajar, tidak akan bertahan lama menekuni profesi sebagai seorang guru, kecuali karena terpaksa. Karena etika yang baik akan membentuk sifat menerima antara guru dan murid-muridnya, yang merupakan unsur terpenting dalam proses pendidikan.
Murze berpendapat bahwa “guru yang baik adalah seorang guru yang memiliki sifat ramah dalam berinteraksi kepada sesama, memahami orang lain, disiplin dalam sikap dan tugas-tugasnya dan mampu berinisiatif dan inovatif” (Khalifah dan Quthub2009:36).
Khalifah dan Quthub (2009:37) mengatakan dalam bukunya bahwa “Sebuah penelitian di Amerika yang dilakukan oleh para ilmuan di Amerika, yang dipimpin oleh Hart Adams menegaskan bahwa ada sembilan etika yang harus dimiliki oleh seorang pengajar untuk mencapai pengajaran yang ideal yaitu :
a. Sikap tolong-menolong dengan loyalitas tinggi
b. Menjelaskan pelajaran dengan baik
c. Menggunakan contoh atau perumpamaan di dalam menjelaskan
d. Berbudi pekerti baik
e. Cerdas dan cekatan
f. Mampu membuat suasana di dalam kelas menjadi hangat dan menyenangkan
g. Arif dan lemah lembut terhadap murid-muridnya
h. Peka terhadap perasaan murid-muridnya
i. Merasa bahwa murid-muridnya adalah teman-temannya

Sedangkan menurut Moh. Athiyah Al-Abrasyi, dalam buku Hamdai Ihsan yang berjudul “Filsafat Pendidikan Islam” bahwa seorang pendidik islam harus memiliki sifat-sifat tertentu agar ia melaksanakan tugasnya dengan baik. Adapun sifat-sifat itu ialah;
a. Memiliki sifat zuhud, tidak mengutamakan materi dan mengajar karena mencari keridaan allah semata.
b. Seorang guru harus jauh dari dosa besar, sifat ria (mencari nama), dengki, permusuhan perselisihan dan lain-lain sifat yang tercela.
c. Ikhlas dalam pekerjaan, keikhlasan dan kejujuran serorang guru di dalam pekerjaannya merupakan jalan terbaik kearah suksesnya kedalam tugasnya dan sukses murid-muridnya.
d. Seorang guru harus bersifat pemaaf terhadap muridnya, ia sanggup menahan diri, menahan kemarahan, lapang hati, banyak sabar dan jangan pemarah karena sebab-sebab yang kecil, berkepribadian dan mempunyai harga diri.
e. Seorang guru harus mencintai murid-mridnya, seperti cintanya terhadap anak-anaknya sendiri dan memikirkan keadaan mereka seperti memikirkan diri sendiri.
f. Seorang guru harus mengetahui tabiat, pembawaan, adat, kebiasaan, rasa dan pemikiran murid-muridnya agar ia tidak keliru dalam mendidik murid-muridnya.
g. Seorang guru harus mengasai mata pelajaran yang akan diberikannya, serta memperdalam pengetahuannya sehingga mata pelajaran yang diajarkannya tidak akan bersifat dangkal. (Ihsan dan Ihsan,2007:104-105).



Sedangkan etika mengajar dalam menyampaikan pengetahuan dari seorang murid atau kelompok adalah;
a. Bersifat tradisional
b. Hanya bertujuan menyampaikan pengetahuan
c. Kegiatan belajar seluruhnya terpusat pada guru
d. Isi pelajaran tidak di serap melalui proses mental emosional secara pengalaman, melainkan secara hafalan
e. Kegiatan interaksinya sangat tebatas
f. Kekurangan relevan dengan pembentukan sikap atau kepribadian (Subana dan Sunarti,2007:13).
Dari uraian dan gambaran diatas dapat diambil kesimpulan bahwa, etika mengajar adalah, pengajar harus ramah, ikhlas, pengalaman yang luas, tidak mencari nama dan selalu mendekat kan diri kepada Allah semata.
D. SEKILAS TENTANG AL-GHAZALI
1. Biografi Singkat Al-Ghazali
Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad Al-Ghazali Ath-Thusi Asy-Syafi'i (lahir di Thus; 1058 / 450 H , meninggal di Thus; 1111 /14 Jumadil Akhir 505 H; umur 52–53 tahun) adalah seorang filosof dan teolog muslim Persia, yang dikenal sebagai Algazel di dunia Barat abad Pertengahan (http:/ / www. ghazali. org, Diakses 11 Maret 2011).
Nama Al-Ghazali terkadang ditulis dan diucapkan dengan kata al-Ghazzali (dua huruf z). Kata ini diambil dari kata Ghazzal, yang artinya tukang pintal benang karena pekerjaan ayah Al-Ghazali memintal benang wol. Adapun kata Al-Ghazali (satu huruf z) diambil dari kata Ghazalah yaitu nama perkampungan dilahirkan (Basri,2009: 219).
Masa mudanya Al-Ghazali bertepatan dengan bermunculannya para cendikiawan, baik dari kalangan bawah, menengah, sampai elit. Kehidupan saat itu menunjukkan kemakmuran tanah airnya, keadilan para pemimpinnya, dan kebenaran para ulama’nya. Dunia tampak tegak disana. Sarana kehidupan mudah didapatkan, masalah pendidikan sangat diperhatikan, pendidikan dan biaya hidup para penuntut ilmu ditanggung oleh pemerintah dan pemuka masyarakat (Rusn,2009:9-10).

Al-Ghazali mula-mula belajar ilmu fiqih dari Abu Hamid Ahmad Bin Muhammad Ath-Thusi Ar-Radzkani, lalu berangkat ke daerah jurjan dan berguru pada Abi Al-Qasim Ismail. Kemudian ia melakukan perjalanan ke nasabur dan tinggal di Madrasah Nizhamiyah, pimpinan Al-Haramain Al-Juwaini (Basri,2009: 219).
Tidak berapa lama mulailah mengaji pada Al-Juwaini, salah seorang pemuka agama yang terkenal dengan sebutan imamul harmain. Kepadanya Al-Ghazali belajar ilmu kalam, ilmu ushul fiqh, retorika, logika, tasawuf dan filsafat (Rusn,2009:10).
Maka dari itulah Al-Ghazali juga dikenal sebagai guru, filosof, ahli debat, pembicara pembaharu, dan sufi yang sangat pioner dalam semua bidang tersebut, dengan menjadi seorang tokoh intelektual yang besar dia meninggalkan berbagai pesan dan pengaruh abadinya dalam otak dan hati jutaan manusia yang berpikir di dunia ( Khan 2005.15).
Sedangkan dalam ilmu pendidikan, keistewaan Al-Ghazali adalah penelitian, pembahasan dan pemikirannya yang sangat luas dan mendalam pada salah satu pendidikan (Ihsan dan Ishsan,2007:235).
2. Karya-Karya Al-Ghazali
Menurut sulaiman dalam bukunya Imam Muwawwir (2006:350). yang berjudul “Mengenal Pribadi 30 Pendekar Dan Pemikir Islam Dari Masa ke Masa” mengemukakan bahwa jumlah karya tulis Al-Ghazali sebanyak 300 buah.
Adapun karangan karangan yang masih diperoleh sekarang, dalam “Islamic Literature” menyebutkan bahwa jumlahnya 65, ditambah dengan 23 buah yang berbentuk pamplet atau brosur (Munawwir, 2006:350).
Seperti yang dikutip oleh Imam Munawwir (2006,350) bahwa suatu daftar yang dikemukakan oleh Prof. Jamilurrahman dari Hyderabad dan Prof. F.S. Ginali, sesuai dengan daftar yang dibuat oleh Syibili dalam bahasa urdu, menyebutkan 59 buah buku Al-Ghazali yang terbagi sebagai berikut; 6 buah tentang hukum fiqih, 5 buah tengang ilmu hukum dan pengalaman hukum, 5 buah tentang logika, 14 buah tentang filsafat, 4 buah tentang akhlak, dan 13 buah tentang tasawwuf.
Al-Ghazali sudah mengarang buku pada usia dua puluh lima tahun ketika masih berada di naisabur. Adapun waktu dipergunakan untuk mengarang adalah selama tiga puluh tahun. Hal ini berarti, dalam setiap tahun, ia menghasilkan karyanya tidak kurang dari sepuluh buah karya (kitab/buku) besar dan kecil dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Dalam hal ini Hasan Basri (2009:222-223) dalam menyusun karya Al-Ghazali dengan empat macam bidang keilmuan yaitu;
a. Ilmu kalam dan filsafat
1. Maqasid Al-Falasifah
2. Tahafut Al-Falasifah
3. Al-Iqtisad Fi Al-I’tiqad
4. Al-Munqid Min Adh-Dhalal
5. Maqasid Asma Fi Al-Ma’ani Asma al-Husna
6. Fishal At-Tafriqat
7. Qithas Al-Mustaqim
8. Al-Musthaziri
9. Hujjat al-Haq
10. Munfashil Al-Khilaf Fi Ushul ad-Din
11. Al-Muntaha fi ilm al-jadal
12. Al-Madinun Bi al-Ghair Ahlihi
13. Mahkum an-Nadhar
14. Ara Ilmu ad-Din
15. Arba’in Fi Suhul ad-Din
16. Iljam al-Awal An Ilm Ak-kat
17. Miyal al-ilm
18. Al-Intishar
19. Isbat an-Nadhar

b. Fiqh dan ushul fiqh
1. Al-Basith
2. Al-Wasith
3. Al-Wajiz
4. Al-Khulashah al-Mukhtashar
5. Al-Mustashfa
6. Al-Mankhul
7. Syifakh al-Alil Fi Qiyas Wa Ta’lil
8. Al-Dzari’ah Ila Makarim al-Syari’ah


c. Kitab tafsir
1. Yaqul al-Ta’wil Fi Tafsir at-Tanzil
2. Zawaahir al-Qur’an

d. Ilmu tasawuf dan akhlak
1. Ihya Ulum Ad-Diin
2. Mizan Al-Amanah
3. Kimya As-Sa’dah
4. Misykat Al-Anwar
5. Muhasyafat Al-Qulub
6. Minhaj Al-Abidin
7. Al-Dar Fiqhurat Fi Kasyf Ulum
8. Al-Aini fi al-Wahadat
9. Al-Qurbat Ila Allah Azza Wajalla
10. Akhlak al-Akbar Wa Najat Min al-Asrar
11. Bidayat al-Hidayat
12. Al-mabadi wa al-Hidayah
13. Nasihat Al-Mulk
14. Talbil Al-Iblis
15. Al-Alm Al-Laduniyyah
16. Ar-Risalat Al-Laduniyyah
17. Al-Ma’khadz
18. Al-Amali
19. Al-Ma’rij Al-Quds
20. Fatihah Al-Ulum
21. Ayyuha Al-Walad
E. PENELITIAN TERDAHULU
Terkait dengan judul yang diteliti, penulis juga membedakan dari kesamaan ataupun kemiripan judul penelitian sebelumnya seperti;
1. Implementasi Konsep Etika Peserta Didik Menurut Al-Ghazali, penelitian ini ditulis oleh Atsna Rohani Afifah pada tahun 2010 di UIN Malang, dengan metode deskriptif analisis kritis, skripsi tersebut membahas konsep etika peserta didik menurut Al-Ghazali dan implementasinya dalam dunia pendidikan.
2. Analisis Komparasi Konsep Belajar Dan Pembelajaran Menurut Al-Ghazali Dan Az-Zarnuji, penelitian ini ditulis oleh Elok Tsuroyya Imron, UIN Malang 2008, dengan metode deskriptif tekstual , pada skripsi yang ditulis olehnya, di dalamnya konsep belajar dan pembelajaran Az-Zarnuji yang kemudian di komparasikan dengan pemikiran Al-Ghazali.
3. Stdudi Tentang Profesionalisme Guru Menurut Al-Ghazali, penelitan ini ditulis oleh Jauharotul Makniyah di IDIA prenduan 2009, dengan metode library research, di dalamnya membahas profesionalisme guru dalam mengajar menurut Al-Ghazali.
Karena tentang konsep etika belajar mengajar menurut Imam Al Ghazali belum pernah dibahas secara khusus oleh peneliti-peneliti sebelumnya, maka pada penelitian ini penulis mengangkat judul tersebut.













BAB III
METODE PENELITIAN

A. Pendekatan dan Jenis Penelitian
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kepustakaan (Library Research), karena data yang diteliti berupa naskah, buku atau majalah yang bersumber dari khazanah kepustakaan (Bakker dan Nazir, 1990:54). Sehingga muncul peneguhan tentang tokoh yang akan diteliti, atau tentang tekanan tertentu dalam teks. mungkin lebih khusus dapat diberi bukti tentang arti atau bentuk istilah tertentu pada umumnya, atau di salah satu tempat di naskah (Bakker dan Zubair, 1990:73). Oleh karena itu, penelitian ini akan ditulis dan dibahas secara metodis sesuai dengan penelitian yang penulis lakukan, yaitu penelitian kepustakaan atau kajian pustaka (Library Research Method).
B. Sumber Data
Sumber data yang menjadi rujukan penulis adalah “data yang berasal dari sumber tertulis yang dapat dibagi atas beberapa hal; sumber buku dan majalah ilmiah, sumber dari arsip, dokumen pribadi dan dokumen resmi” (Moleong, 2006:159).
Sumber data dalam penelitian ini adalah karya-karya Al-Ghazali khususnya yang berkaitan dengan etika belajar mengajar.
Maka dari itu untuk sember data ada dua macam yaitu;
1. Data Primer
Data primer adalah “Data yang diperoleh melaui karya-karya tokoh yang akan diteliti (Bakker dan Zubair, 1990:69). Beberapa buku rujukan primer tersebut antara lain:
• Ihya’ ‘Ulumiddin yang diterbitkan oleh Darussalam cetakan kelima. Tahun 1428 H atau 2008 M.
• Fatihatul Ulum yang di terbitkan oleh Matbaatu Al-Itihat, Mesir
• Bidayatul hidayah yang diterbitkan oleh Maktabah Matbuli
2. Data Sekunder
“Data sekunder merupakan sumber kedua” (Moleong 2006:159). “data yang memuat komentar dan pembicaraan mengenai pikiran tokoh” (Bakker dan Zubair, 1990:69). Hal tersebut merupakan data tambahan untuk melengkapi data primer yang bisa diambil melalui dokumen-dokumen, buku-buku atau surat kabar yang mengulas tentang Al-Ghazali, riwayat hidup Al-Ghazali atau hal-hal yang berkaitan dengan etika belajar mengajar. Sumber data tersebut antara lain:
• Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan karangan Drs. Abidin Ibnu Rusn.
• Filsafat Pendidikan Al-Ghazali karangan Shafique Ali Khan
• Filsafat pendidikan karya Teguh Wangsa Gndhi
• Filsafat Pendidikan Islam di tulis oleh Hasan Basri
• Filsafat Pendidikan Islam karya Zuhairini
• Etika dalam islam karya Modlor acmad
• Etika Dasar: Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral karya Franz Magnis Suseno
• Pengantar Etika karangan Dr.H. De vos
• Etika Islam: Telaah Filsafat Moral Faghib Al-Isfahani karya Dr. Amril
• Akhlak Taswuf karya Abdul Mustakim
• Etika belajar bagi penuntut ilmu karya Al-Zarnuzi
• Etika karya K. Bertens
• Etika Hamka karya Abdul Haris
• Pendidikan karakter yang di tulis oleh Abdullah Munir
• Menjadi Guru Yang Dirindu di tulis oleh Mahmud Kalifah dan Usamah Quthub
• Psikologi Belajar dan Mengajar karya Uemar Hamalik
• Sekolahnya Manusia karya Munif Cotib
• Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi Umum di tulis oleh Abdul Manan dan Sifaul Qulub
• Psikologi Pendidikan karya Muhibbinsyah
• Pendidikan Agama Islam di tulis oleh Zainudin
• Mengenal pribadi 30 Pendekatan Pemikiran Islam dari Masa Kemasa karya Imam Munawwir
C. Tehnik Analisis Data
Dalam menganalisis data penulis akan mengambil beberapa metode sebagai berikut:
1. Interpretasi
Menurut Baker dan Zubair (1990:74) interpretasi adalah “sambil merekonstruksikan teks naskah, atau sambil diterjemahkan”, sehingga dalam hal ini peneliti melakukan dan memahami isi pemikrian Al-Ghazali yang terdapat dalam karya-karyanya.
2. Induksi dan Deduksi
Induksi adalah peneliti menganalisis semua bagian dan semua konsep pokok yang berkaitan dengan eitka belajar mengajar dalam karya Al-Ghazali. Dan deduksi yaitu membangun pemahaman yang sestematis dari hasil analisis. (Bakker dan Zubair, 1990:69).
3. Komparasi
Menurut Bakker dan Zubair (1990:70) tahapan komparasi adalah membandingkan manuskrip atau terbitan asli naskah dengan buku-buku lain, baik yang mendekatinya, atau justru yang bertentangan. Kemudian perbandingan itu diperhatikan dengan teliti keseluruhan pikiran dengan ide-ide pokok, kedudukan konsep, metode,dsb.
4. Deskripsi
Deskripsi adalah menggambakan hasil dari analisis. Menurut Bakker dan Zubair (1990:71) adalah menguraikan secara teratur konsep buku yang diteliti. Jadi, peneliti akan menjabarkan tentang pemikiran Al-Ghazali yang berkaitan dengan etika belajar mengajar.


























DAFTAR PUSTAKA SEMENTARA

Al-Qur’an Al-Karim
Amril, 2002. Etika Islam: Telaah Filsafat Moral Faghib Al-Isfahani, Yogyakarta: LSFK2P.
Acmad, Mudlor, Etika Dalam Islam, Surabaya: Al-Ikhlas
Al-Zarnuzi, 1996. Etika belajar bagi penuntut ilmu. Terjemahan oleh Ma’ruf Asrori.1996. Surabaya:AL-MIFTAH
Alwi Engku, Ahmad Zaki, 2005. Merawat Kemelut Moral (Online), (http://kawansejati.ee.itb.ac.id/masalah-pendidikan-masa-kini) Diakses 15 juni 2011
Basri, Hasan. 2009. Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Setia
Baker, Anton, dan Zubair, Ahmad Carris, 1990. Metodologi Penelitian Filsafat. Yogyakarta: Kanisius
Bertens, K, 2004. Etika, Jakarta: PT Gamedia Pustaka Utama
Chatib, Munif, 2010, Sekolahnya Manusia, Bandung: KAIFA
Djamharah, Syaiful Bahri Dan Aswan, Zain, 2010. Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: RINEKA CIPTA
Djamharah, Saiful Bahri, 2008. Psikologi Belajar, Jakarta: PT RINEKA CIPTA
Departemen Pendidikan, 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa
Fuaidah, Tu’nas, 2006. Konsep Etika (moral) Menurut Para Filosof Muslim (Online), (http://8tunas8.files.wordpress.com/2010/04/konsep-etika-menurut-para-filosof-muslim.doc), Diakses 5 juni 2011
Gandhi, Teguh Wangsa, 2011. Filsafat Pendidikan: Mazhab-Mazhab Pendidikan, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Haris, Abd, 2010. Etika Hamka: Konstruksi Etik Berbasis Religius. Yogyakarta: LKiS
Hamalik, Oemar, 2010. Psikologi Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo
Ihsan Hamdani dan Ihsan A. Fuad, 2007. Filsafat pendidikan islam. Bandung: CV Pustaka Setia
Jauhari, Muhamdad Idris. 2006. Adab Sopan Santun. Sumenep: Mutiara Press Al-Amien Prenduan
Khalifah, Mahmud Dan Quthub,Usamah, 2009. Menjadi guru yang dirindu: bagaimana menjadi guru yang frofesional. Terjemahan Oleh Muhtadi Kadi. Surakarta: Ziyad
Karma lewa, 2004. Merancang Pendidikan Moral dan Budi Pekerti (Online). (http://nucleussmart.wordpress.com/merancang-pendidikan-moral-budi-pekerti/) Diakses 29 april 2011
Kattsoff Louis O.1996. Pengantar Filsafat. Terjemahan oleh Soejono Margono. 1986. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya
Lembag Ghazali, Biografi Al-Ghazali, (Online) (http://www.ghazali.org/site/oeuvre.htm) Diakses 11 Maret
Munir, Abdullah, 2010. Pendidikan Karakter: Membangun Karakter Anak Sejak Dari Rumah, Yogyakarta: Pedagogia
Mohammed, Ahmad Fauzi Bin, Adab-Adab Belajar, (Online) (http//:4shared.com). Diakses 29 Mei 2011
Muhibbinsyah, 2010. Psikologi Pendidikan: Dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Mustakim, abdul, 2007. Akhlak Taswuf: Jalan Menuju Revolusi Spiritual. Yogyakarta: KREASI WACANA
Moleong, lexsy J. 2009. Metode Penelitian Kulitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Manan, Abdul dan Qulub Syifa’ul, A. 2010. Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi Umum. Surabaya: LAROS
Munawwir, imam. 2006. Mengenal 30 Pendekar dan Pemikir Islam. Surabaya: Bina Ilmu
Partanto, Pius A, dan Al-Barri1994. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: ATKOLA
Rusn Abidin Ibnu, 2009. Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan, Yogyakarta: pustaka pelajar
Shihab, Muhammad Quraish, 2007. Wawasan Al-Quraan. Bandung: Mizan
Suriasumantri, Jujun S. 2007. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Subana, M dan Sunarti, 2009. Strategi Belajar Mengajar Bahasa Indonesia: Berbagai Pendekatan Metode Tehnik Dan Pengajaran. Bandung: CV PUSTAKA SETIA
Suseno, Franz Magnis, 1987. Etika Dasar: Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral, Yogyakarta: KANISIUS
Slavin,2000. Belajar (online), (http://id.wikipedia.org/w/index.php), Diakses 29 maret 2011
Vos, H. De, 2002, Pengantar Etika, Terjemahan Oleh Soejono Soemargono, 2002, Yogyakrta: PT TIARA WACANA YOGYA.
Zuhairini, 2008. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara









0 komentar:

Post a Comment